BIMBINGAN TEKNIS DALAM PENINGKATAN KOPETENSI TENAGA TEKNIS PERADILAN AGAMA SECARA DARING

Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Kamis, 09 Juni 2022, Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama Tembilahan mengukuti bimbingan teknis dalam peningkatan kopetensi tenaga teknis secara virtual meeting zoom yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tembilahan berlangsung acara bimbingan teknis zona I secara virtual meeting zoom yang resmi dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.) yang diikuti oleh 4 (empat) Pengadilan Tingkat Bading dan 72 satuan kerja dibawahnya. Acara pembukaan dimulai tepat pukul 08.30 dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI.

Acara dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.) yang dalam penyampaiannya sangat berharap dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis ini dapat meningkatkan kapasitas profesionalitas Hakim dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.  

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan mendengarkan menyampaian pemateri yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang (Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H.) selaku narasumber Bimbingan Teknis Peningkatan Kopetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Zona I dengan tema materi "Teknik mengkostatir (mengenal fakta), mengkualifisir (mengenal norma terhadap fakta yang terjadi) dan mengkonstituir (menerapkan hukum terhadap peristiwa yang terjadi) secara tepat dan benar" terkait tugas pokok Hakim Peradilan Agama dalam memeriksa mengadili dan memutus perkara.

Sesuai dengan bunyi Undang-undang Nomor : 3 Tahun 2006 tentang Perubahan pertama terhadap Undang-undang Nomor : 7 Tahun 1989 mengenai tugas dan kewenangan Pengadilan Agama dalam memeriksa, memutus dalam menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah,Wakaf, Zakat, infaq, Shadaqah dan Ekonomi Syar`iyah.

Bimbingan Teknis tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan (Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H.), Hakim-hakim, Panitera, para Panitera Muda dan staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Tembilahan.