PA. TEMBILAHAN LAKUKAN PENGUKURAN TANAH KANTOR BERSAMA PETUGAS PEJABAT BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Jum’at, 03 Juni 2022, Pengadilan Agama Tembilahan melalui Kasubag Umum Keuangan (M. Ilyas, S.Ag.) lakukan pengukuran tanah bersama petugas dan pejabat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hilir.

Petugas Pejabat Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Indragiri Hilir didampingi Kasbubag Umum Keuangan Pengadilan Agama Tembilahan beserta kepala Rukun Tetangga (RT) setempat secara bersama-sama melaksanakan proses pemetaan dan pengukuran tanah bangunan milik Kantor Pengadilan Agama Tembilahan yang terletak di Jl. H.R Soebrantas, Kelurahan Tembilahan Hulir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Pelaksanaan pemetaan dan pengukuran ini dilakukan dalam upaya pengurusan terkait proses penerbitan Sertifikat Tanah milik Pengadilan Agama Tembilahan.

Kegiatan pemetaan dan pengukuran tanah bangunan Kantor Pengadilan Agama Tembilahan ini juga langsung di pantau oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan (Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H.), beliau berharap setelah pengukuran dan melengkapi syarat lain yang masih dibutuhkan oleh pihak BPN Kabupaten Indragiri Hilir mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama sertifikat tanah Pengadilan Agama Tembilahan bisa diterbitkan.