PELAKSANAAN SIDANG KELILING DAN PTSP LINTAS PULAU DI KECAMATAN KATEMAN

Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Kamis, 19 Mei 2022, Pengadilan Agama Tembilahan kembali gelar sidang keliling dan Layanan PTSP Lintas Pulau di Balai Sidang Sungai Guntung Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir,.

Pelaksanaan sidang keliling yang berlokasi di Balai Sidang Sungai Guntung di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan (Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H.) dan didampingi oleh 2 (dua) orang Hakim anggota, 2 (dua) Panitera sidang, Sekretaris dan 1 (satu) orang Staf (Cpns) Pengadilan Agama Tembilahan. Persidangan di luar gedung ini merupakan wujud dari Pengadilan Agama Tembilahan hadir langsung dalam melayani masyarakat yang berada di daerah. Adapun yang menjadi tujuan utama pelaksanaan sidang keliling ini yaitu agar mempermudah masyarakat pencari keadilan yang tentu juga dapat membantu masyarakat dari segi waktu dan biaya yang lebih ringan.

Selain itu Pengadilan Agama Tembilahan melalui program layanan PTSP Lintas Pulau masyarakat kini juga bisa memperoleh informasi berperkara hingga pengambilan produk pengadilan.