Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Di Balai Sidang Sungai Guntung Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir
Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id
Kamis, 29 September 2022, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan (Amiramza, S.H.I.) berikan sambutan kepada 21 pasangan suami isteri yang belum memiliki Surat nikah dalam pelaksanaan sidang Itsbat Nikah di Balai Sidang Sungai Guntung Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir.
Bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Tembilahan di Sungai Guntung Jalan Kesehatan, Kelurahan Taga Raja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam sambutannya mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini yang tentunya dapat memberikan banyak kemudahan kepada masyarakat khususnya pasangan suami isteri yang belum memiliki surat nikah (buku nikah), dengan pelaksanaan sidang Itsbat Nikah yang dipusatkan di Balai Sidang Sungai Guntung Kecamatan Kateman masyakat kini tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kantor Pengadilan Agama Tembilahan yang tentunya akan banyak mengeluarkan biaya transportasi yang tidak sedikit dan dapat membebankan masyarakat.
Selain itu Ketua Pengadilan Agama Tembilahan menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan perantara dalam mengurus perkara di Pengadilan Agama Tembilahan. Masyarakat kini dapat dengan mudah memperoleh informasi berperkara melalui aplikasi e-Sapat yang kini telah dapat diunduh di Play Store.
Pelaksanaan sidang Itsbat Nikah ini juga diikuti oleh pemasangan spanduk daftar biaya panjar perkara sidang diluar gedung Pengadilan Agama Tembilahan di papan informasi Balai Sidang Sungai Guntung Kelaurahan Taga Raja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir.