Ketua, Wakil Ketua dan Para Hakim Pengadilan Agama Tembilahan Kembali Ikuti Diskusi Panel
Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id
Rabu, 28 September 2022, Menindaklanjuti Surat Ketua Kamar Pembinaan Ma.RI/Koordinator Tim Pembaharuan Peradilan Nomor 145/TuakaBin/IX/2022 tanggal 23 September 2022 Hal Undangan/Himbauan untuk Mengikuti Diskusi Panel “Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda”
Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim Pengadilan Agama Tembilahan Kelas II kembali hadiri Undangan Diskusi Panel “Penerapan konsep keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda” mulai pukul 14.30 wib s.d selesai.
Kegiatan ini bertujuan :
- Membahas kerangka hukum keadilan restoratif dan implementasinya di Indonesia dan Belanda.
- Mereflesikan efektifitas praktik keadilan restoratif yang ada di Indonesia dan Belanda.
- Kemungkinan kerja sama antara Indonesiadan Belanda dalam mengembangkan praktik keadilan restoratif.