online



  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Tembilahan. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya



  • Program Prioritas

    Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022.

    Selengkapnya


  • E-Sapat PA. Tembilahan

    (Elektronik Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi Pengadilan Agama Tembilahan) merupakan Inovasi berbasis Aplikasi merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tembilahan.

    Download


  • Mudahnya Menelusuri Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

    Telusuri SIPP


  • Direktori Putusan

    Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Tembilahan.

    Direktori Putusan


  • WHISTLEBLOWING SYSTEM

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan.

    Kunjungi


  • PA. TEMBILAHAN WILAYAH ZONA INTEGRITAS

    Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
  • Layanan Pendaftaran Online

     

    pendaftaran perkara online, pembayaran perkara online dan pemanggilan online dapat dilakukan melalui layanan E-Court Mahkamah Agung.

     

    Selanjutnya


  • Layanan Administrasi Pembebasan Biaya Perkara

    Penerimaan layanan pembebasan biaya perkara di Pengadilan Agama Tembilahan dengan menerapkan aplikasi berbasis web untuk memudah Petugas untuk menginput permohonan para pihak untuk berperkara secara prodeo.

    Manual Book


  • Sistem Tata Persuratan

    Sistem Tata Persuratan (SINTAPER) Pengadilan Agama Tembilahan bertujuan untuk mengarsipkan surat masuk dan keluar.










  • Layanan Informasi Syarat-syarat Beracara di Pengadilan Agama Tembilahan

Ketua PA. Tembilahan Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kapolda Riau

Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Kamis, 30 Juni 2022, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan yang diwakili oleh bapak Zulfikar, S.H.I. hadiri penyambutan kedatangan Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan rombongan dalam kegiatan kunjungan kerja selama 2 (dua) hari di Kabupaten Indragiri Hilir. 

Bertempat di halaman Kantor Bupati Indragiri Hilir sesaat setelah Helicopter mendarat pada pukul 08.00 Wib, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan rombongan langsung disambut dengan kesenian silat melayu dan dilanjutkan pemasangan tanjak kepada Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan istri oleh Bupati Indragiri Hilir Drs. H. M. Wardan, M.P. 

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Riau dalam arahannya menyampaikan pentingnya kompetensi bagi personel kepolisian. Ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh personel kepolisian yakni kompetensi karakter kinerja dan kompetensi karakter akhlak.

"Kompetensi harus dimiliki oleh kepolisian RI dikarenakan kita bersentuhan langsung dengan masyarakat, dimana kompetensi tersebut adalah kompetensi karakter, dan kompetensi karakter tersebut dibagi dua yaitu kompetensi karakter kinerja dan kompetensi karakter akhlak dan kedua karakter tersebut harus seimbang,” ucap Kapolda.

Menurut dia, dua kompetensi tersebut harus tumbuh dalam diri seluruh kepolisian untuk menjadi penyeimbang dalam menjalankan tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Prosedur Layanan Hukum

Tata Cara Pendoman Pelayan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan  

|| Selengkapnya ||

Read More

Bagaimana Tata Cara Pengaduan ?

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

|| Selengkapnya ||

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

|| Kunjungi E-Court ||

 

Read More

UCAPAN SELAMAT/DUKA CITA

APLIKASI PENDUKUNG