online



  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Tembilahan. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya



  • Program Prioritas

    Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022.

    Selengkapnya


  • E-Sapat PA. Tembilahan

    (Elektronik Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi Pengadilan Agama Tembilahan) merupakan Inovasi berbasis Aplikasi merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tembilahan.

    Download


  • Mudahnya Menelusuri Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

    Telusuri SIPP


  • Direktori Putusan

    Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Tembilahan.

    Direktori Putusan


  • WHISTLEBLOWING SYSTEM

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan.

    Kunjungi


  • PA. TEMBILAHAN WILAYAH ZONA INTEGRITAS

    Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
  • Layanan Pendaftaran Online

     

    pendaftaran perkara online, pembayaran perkara online dan pemanggilan online dapat dilakukan melalui layanan E-Court Mahkamah Agung.

     

    Selanjutnya


  • Layanan Administrasi Pembebasan Biaya Perkara

    Penerimaan layanan pembebasan biaya perkara di Pengadilan Agama Tembilahan dengan menerapkan aplikasi berbasis web untuk memudah Petugas untuk menginput permohonan para pihak untuk berperkara secara prodeo.

    Manual Book


  • Sistem Tata Persuratan

    Sistem Tata Persuratan (SINTAPER) Pengadilan Agama Tembilahan bertujuan untuk mengarsipkan surat masuk dan keluar.










  • Layanan Informasi Syarat-syarat Beracara di Pengadilan Agama Tembilahan

TEPUK TEPUNG TAWAR KETUA PENGADILAN AGAMA TEMBILAHAN

Written by Super User on .

arrowthemes

Rabu 4 Juli 2018 bertempat di Gedung LAMR Kab. Inhil Jalan Sungai Beringin pukul 09.00 wib diadakan acara Majelis Adat Tepuk Tepung Tawar oleh Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Indragiri Hilir kepada Ketua Pengadilan Agama Tembilahan dan Kepala Kejaksaan Negeri Inhil. Ketua dewan pengurus harian LAMR, Datuk H. Alimuddin mengatakan, prosesi tepung tawar yang telah menjadi adat istiadat di Bumi Lancang Kuning, khususnya Negeri Seribu Parit, Kabupaten Inhil ini dilakukan guna menyambut kedatangan para tamu kehormatan daerah, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Inhil dan Ketua Pengadilan Agama Inhil. Perhelatan adat ini, dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir, Ketua DPRD Kab. Inhil, Kapolres Inhil, unsur Forkopimda, TP PKK Kab. Inhil, pejabat Pemkab Inhil, pengurus LAMR dan tokoh masyarakat. Bupati Inhil, HM Wardan yang bergelar Datuk Setia Amanah menyampaikan acara Tepuk Tepung Tawar ini adalah upacara adat sebagai ungkapan rasa syukur dan doa restu serta menerima kehadiran pimpinan yang baru yang tergolong dalam Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir. 

arrowthemes

Acara Tepuk Tepung Tawar ini diawali  dengan  pembacaan kalam ilahi dan dilajutkan dengan doa kemudian memasuki acara inti yaitu prosesi Tepung  Tawar yang berlangsung khidmat dan lancar. Semoga ini merupakan langkah  awal  untuk membina kebersamaan dalam membangun Inhil yang lebih baik. (Tim IT. PA.Tbh)

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Prosedur Layanan Hukum

Tata Cara Pendoman Pelayan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan  

|| Selengkapnya ||

Read More

Bagaimana Tata Cara Pengaduan ?

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

|| Selengkapnya ||

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

|| Kunjungi E-Court ||

 

Read More

UCAPAN SELAMAT/DUKA CITA

APLIKASI PENDUKUNG