CPNS PA TEMBILAHAN MENGIKUTI UJIAN AKTUALISASI PENGGUNAAN SISTEM APLIKASI PELAYANAN PRIORITAS TERHADAP KELOMPOK RENTAN
Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id
Rabu, 11 Mei 2022. Peserta Latsar CPNS yang bernama Yedi Purwanto, S.H Melaksanakan Ujian Laporan Aktualisasi yang berjudul Penggunaan Sistem Aplikasi Pelayanan Prioritas terhadap kelompok rentan yang didampingi oleh Bapak Wachid Baihaqi, S.H.,M.H Selaku Mentor, Judul Aktualisasi ini diangkat sesuai tema wajib yang disampaikan bapak presiden Ir. Joko Widodo pada saat Pelaksanaan Laporan Mahkamah Agung Tahun 2021 Agar pengadilan memperkuat akses keadilan bagi kaum disabilitas,Perempuan dan Anak.
Peserta Latsar CPNS Pengadilan Agama Tembilahan menghadirkan aplikasi e-pesilat yang melayani kaum disabilitas, ibu menyusui, lansia, dan layanan cepat yang melayani para pihak kelompok rentan dengan cepat tanpa harus mengantri di ruang tunggu pelayanan,ada 3 tentang aplikasi e-pesilat:
- E-Pesilat merupakan salah satu langkah inovasi yang dihadirkan oleh CPNS Pengadilan Agama Tembilahan sebagai langkah upaya pelayanan prima bagi para pencari keadilan.
- E-pesilat adalah layanan elektronik pendaftaran antrian pelayanan khusus disabilitas, ibu menyusui, lansia, dan layanan cepat di Pengadilan Agama Tembilahan, sehingga para pencari keadilan yang mendaftar melalui aplikasi ini akan diprioritas pada pelayanan yang ada, baik itu berupa antrian dan lain-lain.
- E-Pesilat bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien dan terintegrasi dengan mengedepankan terhadap kelompok layanan rentan.
Pada tanggal 26 April 2022 hasil testimoni pengguna aplikasi E-pesilat ibu rahmawati mejelaskan dengan mendaftar di aplikasi e-pesilat merasa puas karena dilayani Petugas PTSP tanpa harus mengantri di ruang tunggu pelayanan karena melayani dengan cepat dan tersedia sarana dan perasarana yang dibutuhkan kaum kelompok rentan, Ibu rahmawati mendukung penuh aplikasi e-pesilat dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang moderen di pengadilan agama Tembilahan.