online



  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Tembilahan. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya



  • Program Prioritas

    Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022.

    Selengkapnya


  • E-Sapat PA. Tembilahan

    (Elektronik Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi Pengadilan Agama Tembilahan) merupakan Inovasi berbasis Aplikasi merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tembilahan.

    Download


  • Mudahnya Menelusuri Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

    Telusuri SIPP


  • Direktori Putusan

    Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Tembilahan.

    Direktori Putusan


  • WHISTLEBLOWING SYSTEM

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan.

    Kunjungi


  • PA. TEMBILAHAN WILAYAH ZONA INTEGRITAS

    Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
  • Layanan Pendaftaran Online

     

    pendaftaran perkara online, pembayaran perkara online dan pemanggilan online dapat dilakukan melalui layanan E-Court Mahkamah Agung.

     

    Selanjutnya


  • Layanan Administrasi Pembebasan Biaya Perkara

    Penerimaan layanan pembebasan biaya perkara di Pengadilan Agama Tembilahan dengan menerapkan aplikasi berbasis web untuk memudah Petugas untuk menginput permohonan para pihak untuk berperkara secara prodeo.

    Manual Book


  • Sistem Tata Persuratan

    Sistem Tata Persuratan (SINTAPER) Pengadilan Agama Tembilahan bertujuan untuk mengarsipkan surat masuk dan keluar.










  • Layanan Informasi Syarat-syarat Beracara di Pengadilan Agama Tembilahan

PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA ASN dan PPNPN TELADAN PENGADILAN AGAMA TEMBILAHAN

Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Senin, 04 April 2022, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan (Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H.) melaksanakan kegiatan pemberian penghargaan kepada agent perubahan tahun 2022, penghargaan kepada ASN teladan, Pegawai Pemerintah Non PNS teladan dan juga kepada aparatur yang punya komitmen tinggi dalam mensukseskan program Ditjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia serta program Pengadilan Agama Tembilahan, dalam kategori keberhasilan mediasi, elitigasi dan ketaatan pemenuhan dokumen dalam SIPP.
Dalam pengarahan sebelum pemberian reward ini Ketua Pengadilan Agama Tembilahan menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu kedepan ini ada beberapa tugas dan pekerjaan yang masih harus segera diselesaikan, diantaranya:
1. Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 808/SEK/KU.00/03/2022, tanggal 29 Maret 2022 tentang Penginputan Data Dukung Keuangan Perkara Pada Aplikasi e-BIMA, yang harus selesai pada hari Senin, tanggal 04 April 2022 dengan penanggung jawab Panitera.
2. Pelaksanaan pengawasan oleh Hawasbid yang tahun sebelumnya dilaksanakan setiap catur wulan, pada tahun ini setiap triwulan dan pada saat ini telah memasuki Triwulan I. Maka para hakim pengawas bidang segera melaksanakan pengawasan dengan batas waktu tanggal 06 April 2022 dengan koordinator pengawas Zulfikar, S.H.I., dan setiap hawasbid harus melaporkan hasil pengawasannya melalui link sesuai surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor: 2073/DJA.2/PS.00/3/2022 tanggal 25 Maret 2022 terakhir pada tanggal 08 April 2022.
3. Survei Kepuasan Masyarakat (SKP) dan Indek Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang tahun sebelumnya dilaksanakan persemester, pada tahun ini dilaksanakan setiap triwulan dan untuk itu TIM Survei SKM dan IPAK segera melakukan rekapitulasi responden dan untuk dilaporkan paling lambat telah dilaksanakan pada tanggal 11 April 2022.
4. Pembangunan Zona Integritas harus secara simultan dan penuh tangungjawab harus dilaksanakan oleh seluruh apartur, dan untuk pemenuhan eviden pada PMPZI harus selalu dilakukan pembaharuan  secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah penyampaian pengarahannya, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan secara langsung mengomandoi kegiatan pemberian reward ini sebagai bentuk penghargaan atas kinerja ASN dan PPNPN pada Triwulan I Tahun 2022 ini, adapun kategori pemberian reward nya adalah sebagai berikut:
Agent Perubahan Pengadilan Agama Tembilahan tahun 2022, yaitu:
1. Zulfikar, S.H.I. (Hakim)
2. Majdy Hafizuddin, S.Sy., M.H. (Panmud Hukum)
3. Arjudin, S.H.I., (Kasubag Kepegawain dan Ortala)
ASN teladan Pengadilan Agama Tembilahan Triwulan I, yaitu:
1. Amry Saputra, S.H. (Hakim)
2. Ahmad Zaki Rusmani, S.H.I. (Panmud Gugatan)
3. M. Ilyas, S.Ag. (Kasubag Umum dan Keuangan)
4. Hj. Maria Makhdalena, S.Ag. (Kasubag PTIP)
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil, yaitu:
1. Muma'id
2. Abd. Shamad
3. Roniansyah
4. Rama Risyana, S.H.
Aparatur terkomitmen dalam pelaksanaan kebijakan, yaitu:
1. Zulfikar, S.H.I., sebagai Hakim Mediator dengan keberhasilan terbanyak.
2. Ahmad Khatib, S.H.I., sebagai implemetator litigasi terbanyak.
3. Virdatunisa, S.H., sebagai Jurusita Pengganti yang taat dan tepat waktu dalam mengupload relaas di SIPP.


Setelah pemberian penghargaan tersebut, ketua menyampaikan ucapan selamat dan terimakasihnya atas komitmen dan tanggungjawabnya dalam melaksanakan semua tugas yang telah diberikan, dan ketua juga meminta kepada seluruh aparatur untuk mencontoh dan menjadikan motivasi dalam pelaksanaan setiap pekerjaan dan untuk menjadi yang terbaik. Pemberian penghargaan ini akan diberikan setiap triwulan berdasarkan hasil evaluasi dari pimpinan.

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Prosedur Layanan Hukum

Tata Cara Pendoman Pelayan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan  

|| Selengkapnya ||

Read More

Bagaimana Tata Cara Pengaduan ?

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

|| Selengkapnya ||

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

|| Kunjungi E-Court ||

 

Read More

UCAPAN SELAMAT/DUKA CITA

APLIKASI PENDUKUNG