Studi Tiru Pengadilan Agama Tembilahan ke Pengadilan Agama Solok dalam Rangka Memantapkan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Tembilahan, 13 September 2021
Dalam rangka menyukseskan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Tembilahan melakukan kegiatan studi tiru ke Pengadilan Agama Solok pada hari Jum’at, 10 September 2021.
Studi tiru ini dilakukan dengan tujuan untuk melihat secara langsung proses pembangunan WBK yang telah berhasil diraih oleh Pengadilan Agama Solok, yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag bersama Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Para Kasubbag, serta operator dari bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Kedatangan Pengadilan Agama Tembilahan beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Solok, Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag. Ketua Pengadilan Agama Solok dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Tembilahan karena telah mempercayai Pengadilan Agama Solok dalam kegiatan studi tiru ini guna menjadi bekal bagi Pengadilan Agama Tembilahan untuk belajar sekaligus meningkatkan komitmen mewujudkan pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Tembilahan.
Setelah diskusi mengenai pembangunan Zona Integritas, Pengadilan Agama Tembilahan dipersilahkan oleh Pengadilan Agama Solok untuk berkeliling melihat setiap bagian kantor Pengadilan Agama Solok. Kemudian kegiatan studi tiru ini ditutup dengan kegiatan foto bersama.