Tembilahan, hari Kamis, tanggal 19 Agustus 2021
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor:1725/SEK/HM.01.2/8/2021, Tanggal 16 Agustus 2021 Hal: Peringatan HUT ke 76 Mahkamah Agung RI, dengan tema "Memantapkan Kemandirian Badan Peradilan Melalui Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Pada Masa Pandemi", Untuk itu Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Pegawai Pengadilan Agama Tembilahan pagi ini siap mengikuti Upacara HUT ke-76 MA.RI, walau ada sedikit kendala, namun alhamdulillah acara dapat diikuti dengan seksama melalui virtual zoom meeting dan canal youtube.
Bertindak selaku pembina upacara HUT MA.RI Bpk. Prof. Dr.H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, menyampaikan mesti dalam kondisi yang sangat terbatas, suasana cukup mencekam akibat covid-19 tidak menyurutkan semangat kita. Marilah kita bersatu melawan Covid-19, dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat dan menjaga pola 5 M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan bersih, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi.
Perlu membangun semangat perubahan, kemandirian harus tercermin dalam setiap pelayanan peradilan dengan integritas dan profesional yang tinggi.
Teknologi memberi 2 manfaat secara bersamaan yakni: 1) Bagi Penerima Layanan, Biaya lebih murah, kemudahan dan kecepatan, 2) Bagi Penyedia layanan: Meringankan dan mempercepat penyelesaian pekerjaan dengan tingkat ketelitian dan kecermatan yang tinggi, selain itu teknologi dapat memutus mata rantai birokrasi yang berpotensi menghindari berbagai penyimpangan aparatur yang tidak bertanggung jawab.
Film Pesan bermakna dalam rangka HUT MA.RI ke-76 merupakan Integritas, banyak mengandung nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari terutama bagi para Hakim dan Aparatur Peradilan dalam melaksanakan tugas peradilan.
Akhirnya Ketua Mahkamah Agung berpesan : "Sesulit apapun kondisi yang kita alami saat ini jangan sekali-kali menyurutkan tekad untuk tetap berbuat yang terbaik dan terus melakukan perubahan karena tidak ada kemajuan dan kesuksesan yang bisa dicapai tanpa diawali dengan sebuah perubahan, mulailah lakukan perubahan yang kecil untuk mewujudkan sebuah cita-cita yang besar".
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Penyerahan Penghargaan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Kelompok Kerja Mahkamah Agung, Memberikan penilaian dengan 34 kategori kepada Pengadilan Terbaik dalam hal: 1) Implementasi peradilan elektronik, Implementasi gugatan sederhana, 3) mediasi peradilan.
Kepada Pengadilan yang tidak terpilih jangan berkecil hati, tingkatkan kinerja, pacu semangat, terus berprestasi, tingkatkan pelayanan dan Himbauan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Pertama untuk senantiasa memperhatikan aspek, pelaksanaan eksekusi.
Kemudian sore mulai pukul 14.45 -15.30 WIB dilaksanakan Kegiatan memeriahkan Hari ULTAH ke-76 MA.RI di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tembilahan. Ketua Pengadilan Agama Tembilahan memberikan Apresiasi kepada Para Pegawai Kontrak yang berprestasi yang selalu ikhlas membantu demi terlaksananya kegiatan perkantoran.
Akhirnya kami Segenap Keluarga Pengadilan Agama Tembilahan mengucapkan Selamat kepada Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Peradilan Agama Kelas II yang telah memperoleh Kategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik dengan nilai 69,63, Pengadilan Agama Bangkinang, Peradilan Agama Kelas I.B memperoleh Kategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik dengan nilai 77,58, Pengadilan Agama Batam, Peradilan Agama Kelas I.A Kategori Pelaksanaan Gugatan Sederhana dengan nilai 57,04, Kategori Pengadilan terbaik Dalam Pelaksanaan Mediasi dengan nilai 87,58, Pengadilan Agama Bengkalis, Peradilan Agama Kelas II Kategori pengadilan Terbaik dalam pelaksanaan Mediasi dengan nilai 64,701, Pengadilan Agama Dumai, Peradlan Agama Kelas I.B dengan kategori Pengadilan Terbaik Dalam Pelaksanaan Mediasi dengan nilai 47,64, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru sebagai Pelaksanaan Fungsi Pembinaan oleh Pengadilan Tinggi dalam Rangka Implementasi Peradilan elektronik, gugatan sederhana dan mediasi di Pengadilan dengan nilai 5.
Wassalam