Pada Hari Senin pagi Tanggal 2 Nopember 2020 Ketua Pengadilan Agama Tembilahan pimpin rapat bersama Panitera, Sekretaris, para Panmud dan para Kasubag di ruang rapat Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, agenda yang dibicarakan berkaitan dengan perubahan tata ruang Pengadilan Agama Tembilahan, Penekanan kepada bawahannya untuk selalu mentaati Perma No.7, 8, 9 Th. 2016. Memintakan kepada bawahannya untuk membuat Daftar Inventaris masalah, mengatur Kegiatan bulanan, Meningkatkan Pelayanan Publik pada PTSP, Kasubag umum dan Keuangan untuk mencocokkan data DIR dan KIB dengan kondisi real dilapangan.
Kemudian pada hari Selasa siang Tanggal 3 Nopember 2020 pukul 14.00 wib Ketua Pengadilan Agama Tembilahan pimpin rapat bersama seluruh Pegawai Pengadilan Agama Tembilahan tanpa terkecuali guna membahas tentang kewajiban para pegawainya untuk mentaati Perma No. 7, 8,9 Tahun 2016, Memerintahkan kepada Pegawainya untuk menindaklanjuti Hasil Asesmen Surveillance Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2020 pada Pengadilan Agama Tembilahan, yakni permintaan perbaikan hasil observasi implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu dalam Jangka waktu 10 hari kerja, Pembicaraan tentang Dana Sosial dan Kebijakan tentang Zakat, Infaq, Sadaqah Pengadilan Agama Tembilahan dilanjutkan atau distop. Akhirnya rapat ditutup pukul 17.30 wib.