Selasa Tanggal 1 September 2020, bertempat di ruang rapat lantai II, dilaksanakan Rapat umum dipimpin langsung Ibu Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, dihadiri oleh Para Pejabat, ASN dan Pegawai Kontrak Pengadilan Agama Tembilahan. Agenda Rapat berkaitan dengan Tertib WAPIK (Tertib Waktu, Tertib Administrasi, Tertib Perkantoran, Tertib Ilmu, Tertib Keluarga )
Rapat yang dibuka oleh Panmud Permohonan berlangsung khitmat, diawali oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan yang menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan bersih, meningkatkan pelayanan PTSP, Anjuran pengisian LLK Simari online, Segera mengirimkan Laporan LHKPN dan LHKASN.
Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, meminta kesekretariatan untuk aktif, Kasubag Kepegawaian dan tata laksana untuk melengkapi SK Intern, Uraian Tugas, Kelengkapan data SIKEP, KGB, Nilai SKP, menetapkan Sekretaris I APM Panitera dan Sekretaris II APM Sekretaris. Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan melakukan Inovasi, melengkapi isian pada Website, Kasubag Umum dan Keuangan menyingkronkan antara Perencanaan DIPA dengan Penyerapan Anggaran DIPA.
Kepaniteraan untuk mendudukkan Meja Pelayanan Informasi, Meja Pengaduan dan Pelayanan PTSP, E-Court, SIPP sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mohon seluruhnya kedepan setiap akan dilaksanakan rapat, Kepada Panitera/PLT Panitera memaparkan evaluasi peluang dan kendala dibagian Kepaniteraan, demikian juga hendaknya dengan Kesekretariatan.
Marilah menjaga marwah Peradilan dan martabat memberi Pelayanan Prima, menjauhkan dari keberpihakan, memberitahu pimpinan jika ditemukan kecurangan.