Tembilahan- Pengadilan Agama Tembilahan pada awal tahun ini telah berhasil menggelar sidang perdana Descente (pemeriksaan setempat) perkara waris yang diajukan oleh para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Tembilahan, persidangan Descente (pemeriksaan setempat) berlangsung di Jalan Semampau, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan dengan memeriksa secara langsung harta berbentuk bangunan rumah semipermanen yang menjadi objek sengketa pada perkara tersebut, selasa (02.04.2020).
Persidangan Descente (pemeriksaan setempat) ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan (Khairunnas, S.Ag.,M.H) selaku ketua majelis pada perkara tersebut dan didampingi oleh 2 (dua) Hakim anggota (Wachid Baihaqi, S.HI.,M.H), (Rina Eka Fatma, S.HI.,M.H) serta (Taharuddin, S.Ag.,M.H) selaku panitera sidang dan dihadiri oleh para kuasa hukum baik dari pihak Penggugat dan Tergugat serta turut hadir menyaksikan Lurah Tembilahan Kota, Ketua Rukun Tetangga dan Pegawai Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir.