Perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui sidang diluar gedung peradilan/sidang keliling
Kateman- Dalam upaya Peningkatan Manajemen Peradilan Agama, jauhnya medan yang mesti di tempuh menuju Balai Sidang Sungai Guntung tidak menjadi penghambat bagi para hakim Pengadilan Agama Tembilahan yang bertugas saat itu dalam penyelenggaraan/menyelesaikan perkara melalui sidang keliling di Balai Sidang Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (26.03.2020)
Lokasi Sidang Keliling Pengadilan Agama Tembilahan ada di 2 tempat, yakni di Pulau Kijang dan Sungai Guntung.
Sesuai Jadwal Pelaksanaan sidang keliling yang rutin dilaksanakan Pengadilan Agama Tembilahan di balai sidang Sungai Guntung adalah komitmen Pengadilan Agama Tembilahan dalam meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah daerah dalam mengedepankan layanan kepada masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Tembilahan.
Banyaknya perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Tembilahan yang berasal dari Kecamatan Kateman mejadi dasar Pengadilan Agama Tembilahan tetap meningkatkan akses peradilan bagi masyarakat