Berdasarkan undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 247/DjA/HM.00.1/1/2020 tanggal 24 Januari 2020 hal Ralat tekhnis kegiatan rapat koordinasi, dimana Pengadilan Agama Tembilahan dalam hal ini diwakili oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris berkesempatan hadir dalam undangan tersebut sebagai peserta penerima sertifikat APM.
Acara yang dijadwalkan tanggal 31 Januari 2020 bertempat di Bali Dynasty Resort Jl. Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung, Bali
Kategori Penerima Penghargaan yakni 22 Pengadilan Agama penerima Penghargaan WBK, 64 Pengadilan Agama penerima sertifikat APM, 4 orang ASN Agen Pelapor Perubahan yakni Mustadio dari PTA Palu, Basuni dari PA Medan, Syaifuddin dari PA Bandung, Sugiri Permana dari PA. Kab. Madiun.
Pengadilan Agama Tembilahan menerima Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama (Surveillance I) Nomor: 038/DjA/SERT/1/2020 terakreditasi "A" (Excellent)
Dilanjutkan dengan Launcing Aplikasi gugatan mandiri dan validasi akta cerai, sebagai hasil kerjasama Badilag dengan Australia selama 15 tahun terakhir.