PEMBINAAN DAN PENGAWASAN HATIBINWASDA PTA PEKANBARU DI PA TEMBILAHAN
Tembilahan - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru beserta tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru lakukan pengawasan dan pembinaan di Pengadilan Agama Tembilahan, Senin 29 Mei 2023.
Berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor : W4-A/1117/PS.01/05/2023, tanggal 11 Mei 2023, melakukan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Tembilahan dari tanggal 28 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei 2023. Pembinaan dan Pengawasan ini merupakan agenda rutin Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru pada setiap tahunnya. Obyek dari pengawasan meliputi:
- Majemen Persidangan
- Manajemen Perkara
- Administrasi Kepaniteraan
- Administrasi Umum dan
- Pelayanan Publik.
Tim pengawasan dan pembinaan tiba di Kantor Pengadilan Agama Tembilahan pukul 08.00 WIB yang diketuai oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. Drs. H. Rafi`uddin, M.H, dengan didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Drs. H. Usman, S.H.,M.H dan Drs. H. Asril, M.H, seaku panitera pengganti serta Anita Yusraida, S.Kom selaku Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Tembilahan Hakim Tinggi Pengawas Daerah dan tim dimulai dengan memantau kondisi kantor terhadap sarana dan parasana kantor Pengadilan yang ada baik dibagian Kepaniteraan, bagian Kesekretariatan dan sarana dan prasarana pelayanan publik tidak terkecuali ruangan PTSP yang dimiliki Pengadilan Agama Tembilahan. Dalam pemantauan yang dilakukan oleh tim selama 3 hari di Pengadilan Agama Tembilahan, Drs. H. Usman, S.H.,M.H memberikan tanggapan bahwa secara keseluruhan lingkungan dan sarana dan prasarana Pengadilan Agama Tembilahan sudah baik, bersih dan tertata dengan baik, namun masih ada yang perlu dilakukan perbaikan, yakni tidak adanya papan pemberitahuan layanan minuman gratis pada ruang pelayanan, parkir kendaraan belum terkelola dengan baik dan memadai serta kerapihan pada ruang penyimpanan (gudang) yang belum rapi. Pengawasan Hatibinwasda juga dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap administrasi penanganan perkara yang dilaksanakan langsung oleh Hakim Tinggi Pengawas dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Hasil dari penyampaian hasil temuan (Ekspos) Ketua tim pengawasan dan pembinaan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menyampaikan bahwa secara keseluruhan manajemen, administrasi perkara, administrasi kesekretariatan sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan petunjuk teknis yang ada. Ketua tim pengawasan dan pembinaan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru bersama rombongan juga memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Tembilahan karena Pengadilan Agama Tembilahan selalu berada pada rangking 1 dalam penilaian penanganan perkara berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kategori III tingkat Nasional.
Selanjutnya tim pengawasan dan pembinaan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menyerahkan 1 laporan pengawasan kepada Ketua Pengadilan Agama Tembilahan sembari menyampaikan permohonan diri dan berpamitan kepada keluarga besar Pengadilan Agama Tembilahan karena tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru akan kembali ke Ibu Kota Provinsi Riau Pekanbaru.
Kegiatan Pengawasan dan Pembinaan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama antara keluarga besar Pengadilan Agama Tembilahan dan Tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.