online



  • Selamat Datang

    Di Website Resmi Pengadilan Agama Tembilahan. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

    Selanjutnya



  • Program Prioritas

    Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022.

    Selengkapnya


  • E-Sapat PA. Tembilahan

    (Elektronik Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi Pengadilan Agama Tembilahan) merupakan Inovasi berbasis Aplikasi merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tembilahan.

    Download


  • Mudahnya Menelusuri Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

    Telusuri SIPP


  • Direktori Putusan

    Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Tembilahan.

    Direktori Putusan


  • WHISTLEBLOWING SYSTEM

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan.

    Kunjungi


  • PA. TEMBILAHAN WILAYAH ZONA INTEGRITAS

    Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
  • Layanan Pendaftaran Online

     

    pendaftaran perkara online, pembayaran perkara online dan pemanggilan online dapat dilakukan melalui layanan E-Court Mahkamah Agung.

     

    Selanjutnya


  • Layanan Administrasi Pembebasan Biaya Perkara

    Penerimaan layanan pembebasan biaya perkara di Pengadilan Agama Tembilahan dengan menerapkan aplikasi berbasis web untuk memudah Petugas untuk menginput permohonan para pihak untuk berperkara secara prodeo.

    Manual Book


  • Sistem Tata Persuratan

    Sistem Tata Persuratan (SINTAPER) Pengadilan Agama Tembilahan bertujuan untuk mengarsipkan surat masuk dan keluar.










  • Layanan Informasi Syarat-syarat Beracara di Pengadilan Agama Tembilahan

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN HATIBINWASDA PTA PEKANBARU DI PA TEMBILAHAN

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN HATIBINWASDA PTA PEKANBARU DI PA TEMBILAHAN

Tembilahan - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru beserta tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru lakukan pengawasan dan pembinaan di Pengadilan Agama Tembilahan, Senin 29 Mei 2023.

Berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor : W4-A/1117/PS.01/05/2023, tanggal 11 Mei 2023, melakukan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Tembilahan dari tanggal 28 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei 2023. Pembinaan dan Pengawasan ini merupakan agenda rutin Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru pada setiap tahunnya. Obyek dari pengawasan meliputi:

  1. Majemen Persidangan
  2. Manajemen Perkara
  3. Administrasi Kepaniteraan
  4. Administrasi Umum dan
  5. Pelayanan Publik.

Tim pengawasan dan pembinaan tiba di Kantor Pengadilan Agama Tembilahan pukul 08.00 WIB yang diketuai oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. Drs. H. Rafi`uddin, M.H, dengan didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Drs. H. Usman, S.H.,M.H dan Drs. H. Asril, M.H, seaku panitera pengganti serta Anita Yusraida, S.Kom selaku Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. 

Pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Tembilahan Hakim Tinggi Pengawas Daerah dan tim dimulai dengan  memantau kondisi kantor terhadap sarana dan parasana kantor Pengadilan yang ada baik dibagian Kepaniteraan, bagian Kesekretariatan dan sarana dan prasarana pelayanan publik tidak terkecuali ruangan PTSP yang dimiliki Pengadilan Agama Tembilahan. Dalam pemantauan yang dilakukan oleh tim selama 3 hari di Pengadilan Agama Tembilahan, Drs. H. Usman, S.H.,M.H memberikan tanggapan bahwa secara keseluruhan lingkungan dan sarana dan prasarana Pengadilan Agama Tembilahan sudah baik, bersih dan tertata dengan baik, namun masih ada yang perlu dilakukan perbaikan, yakni tidak adanya papan pemberitahuan layanan minuman gratis pada ruang pelayanan, parkir kendaraan belum terkelola dengan baik dan memadai serta kerapihan pada ruang penyimpanan (gudang) yang belum rapi. Pengawasan Hatibinwasda juga dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap administrasi penanganan perkara yang dilaksanakan langsung oleh Hakim Tinggi Pengawas dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Hasil dari penyampaian hasil temuan (Ekspos) Ketua tim pengawasan dan pembinaan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menyampaikan bahwa secara keseluruhan manajemen, administrasi perkara, administrasi kesekretariatan sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan petunjuk teknis yang ada. Ketua tim pengawasan dan pembinaan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru bersama rombongan juga memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Tembilahan karena Pengadilan Agama Tembilahan selalu berada pada rangking 1 dalam penilaian penanganan perkara berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kategori III tingkat Nasional. 

Selanjutnya tim pengawasan dan pembinaan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menyerahkan 1 laporan pengawasan kepada Ketua Pengadilan Agama Tembilahan sembari menyampaikan permohonan diri dan berpamitan kepada keluarga besar Pengadilan Agama Tembilahan karena tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru akan kembali ke Ibu Kota Provinsi Riau Pekanbaru. 

Kegiatan Pengawasan dan Pembinaan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama antara keluarga besar Pengadilan Agama Tembilahan dan Tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. 

 

 

 

 

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Prosedur Layanan Hukum

Tata Cara Pendoman Pelayan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan  

|| Selengkapnya ||

Read More

Bagaimana Tata Cara Pengaduan ?

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

|| Selengkapnya ||

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

|| Kunjungi E-Court ||

 

Read More

UCAPAN SELAMAT/DUKA CITA

APLIKASI PENDUKUNG